Perkembangan GPM setelah Pesan Tobat 1960 - Sekarang
Pesan Tobat 1960 tampaknya sebagai
reaksi GPM yang merupakan penyesuaian diri dengan situasi baru, yakni situasi
masyarakat dalam suatu Negara yang baru merdeka. Hal ini disebabkan karena
gereja, bertumbuh, dan tidak dapat dipisahkan dari dunia sekitar, maka semua
peristiwa dan pergolakan yang terjadi di dalam masyarakat dan bangsa Indonesia
tidak dapat dihindari oleh warga GPM. Isu-isu yang penting sehingga
ditimbulkannya Pesan Tobat 1960 juga yaitu peristiwa Republik Maluku Selatan
(RMS), serta perjuangan pembebasan Irian Barat.
Pesan tobat yang dikeluarkan oleh Sinode
GPM tahun 1960, merupakan titik balik dalam sejarah GPM. Seruan itu, yang
dicetuskan oleh pendeta Th.P. Pattiasina, hampir-hampir berfungsi sebagai suatu
pengakuan iman. Di dalamnya para peserta sinode, yang sebalumya masih terlibat
dalam perdebatan seru antara anggota pendeta dan yang bukan pendeta, mengaku
kelemahan dan kegagalan GPM dalam mengahadapi tantangan zaman, serat menyatakan
bahwa diperlukan pembaharuan gereja, yang hanya dapat berlaku oleh Firman Allah
dan Roh Kudus. Selama kedua dasawarsa berikut, pembaharuan memang dilakukan.
Dalam hal tata ibadah misalnya, “Mazmoer dan Tahlil” karangan Schroder Tupamahu
diganti dengan “Mazmur dan Nyanyian Rohani” karanga I.S.Kijne. Mutu pendidikan
teologi ditingkatkan dengan perubahan Sekolah Theologia menjadi Akademi Theologia
(1960). Para calon pendeta diharapkan memiliki pengetahuan umum yang
memungkinkan mereka mengenal dan memahami soal-soal kemasyarakatan, dan
memiliki ilmu teologi yang membuat mereka mampu memahami soal-soal itu secara
teologis. Tokoh-tokoh yang bukan pendeta diberi kedudukan dalam organisasi
gereja pada umumnya. GPM menangani pula pembinaan warga jemaat. pengelolaan
keuangan gereja diperbaiki. Semua itu membawa serta penataan organisasi gereja
di tingkat sinode. Salah satunya adalah peningkatan jumlah visitator atau
pengunjung, agar kegiatan-kegiatan baru dari pusat dapat sampaijuga di Klasis
dan jemaat yang terpencil.
Dalam semua hal ini GPM bertolak dari
pandangan yang relatif baru mengenai hubungan antara gereja dan masyarakat.
Menurut pandangan baru ini, kegiatan gereja di bidang kemasyarakatan tidak
hanya merupakan pelengkap atau bahkan sarana pekabaran Injil, tetapi merupakan
wujud konkrer pelaksanaan misi Gereja yang bersifat menyeluruh.
GPM melakukan pembaharuan setelah
dikeluarkannya Pesan Tobat
sebagai berikut:
Pembaharuan liturgis dalam peribadatan
jemaat didalamnya diutamakan berita dan kesaksian tentang berkat dan rahmat
Allah yang menyelamatkan.
Pembaharuan Teolgi Alkitabiah dan
Homiletik Gereja didalamnya pemberitaan Firman Allah lebih difokuskan pada
pemberitaan anugerah Allah yang menyelamtkan dal Kristus\.
Pembaharuan kelembagaan gereja yang
didalamnya aspek-aspek organisasi dan administrasi gereja diusahakan menjadi
bangunan yang kokoh dan ampuh untuk memperlancar tugas pemasyuran Injil
kerajaan Allah.
Pembaharuan teologi gereja tentang Kaum
Awam dengan menyadari bahwa kaum awam merupakan jabatan gereja yang terlupakan.
Peningkatan kualitas hidup bergereja
aatu berjemaat demi meningkatan tugas-tugas pelayanan
Pembaharuan Teologi gereja mengenai Roh
Kudus dan reaslisme pekerjaannya dalam gereja sepanjang masa.
Pembaharuan pekabaran injil dalam bentuk
kepeloporan, misalnya melalui pelaksanaan transmigrasi local yang dilakukan
oleh anggota jemaat.
Pembaharuan pendidikan teologi yang
mengutamakan kualitas para lulusannya serta upaya mengkontekstualisasikan
firman Allah dalam bentuk yang komunikatif.
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih kepada sobat sekalian yang sudah masuk ke blog ini. Jangan lupa untuk komentar ya.