Perkembangan GPM setelah Pesan Tobat 1960 - Sekarang

Pesan Tobat 1960 tampaknya sebagai reaksi GPM yang merupakan penyesuaian diri dengan situasi baru, yakni situasi masyarakat dalam suatu Negara yang baru merdeka. Hal ini disebabkan karena gereja, bertumbuh, dan tidak dapat dipisahkan dari dunia sekitar, maka semua peristiwa dan pergolakan yang terjadi di dalam masyarakat dan bangsa Indonesia tidak dapat dihindari oleh warga GPM. Isu-isu yang penting sehingga ditimbulkannya Pesan Tobat 1960 juga yaitu peristiwa Republik Maluku Selatan (RMS), serta perjuangan pembebasan Irian Barat.
Pesan tobat yang dikeluarkan oleh Sinode GPM tahun 1960, merupakan titik balik dalam sejarah GPM. Seruan itu, yang dicetuskan oleh pendeta Th.P. Pattiasina, hampir-hampir berfungsi sebagai suatu pengakuan iman. Di dalamnya para peserta sinode, yang sebalumya masih terlibat dalam perdebatan seru antara anggota pendeta dan yang bukan pendeta, mengaku kelemahan dan kegagalan GPM dalam mengahadapi tantangan zaman, serat menyatakan bahwa diperlukan pembaharuan gereja, yang hanya dapat berlaku oleh Firman Allah dan Roh Kudus. Selama kedua dasawarsa berikut, pembaharuan memang dilakukan. Dalam hal tata ibadah misalnya, “Mazmoer dan Tahlil” karangan Schroder Tupamahu diganti dengan “Mazmur dan Nyanyian Rohani” karanga I.S.Kijne. Mutu pendidikan teologi ditingkatkan dengan perubahan Sekolah Theologia menjadi Akademi Theologia (1960). Para calon pendeta diharapkan memiliki pengetahuan umum yang memungkinkan mereka mengenal dan memahami soal-soal kemasyarakatan, dan memiliki ilmu teologi yang membuat mereka mampu memahami soal-soal itu secara teologis. Tokoh-tokoh yang bukan pendeta diberi kedudukan dalam organisasi gereja pada umumnya. GPM menangani pula pembinaan warga jemaat. pengelolaan keuangan gereja diperbaiki. Semua itu membawa serta penataan organisasi gereja di tingkat sinode. Salah satunya adalah peningkatan jumlah visitator atau pengunjung, agar kegiatan-kegiatan baru dari pusat dapat sampaijuga di Klasis dan jemaat yang terpencil.
Dalam semua hal ini GPM bertolak dari pandangan yang relatif baru mengenai hubungan antara gereja dan masyarakat. Menurut pandangan baru ini, kegiatan gereja di bidang kemasyarakatan tidak hanya merupakan pelengkap atau bahkan sarana pekabaran Injil, tetapi merupakan wujud konkrer pelaksanaan misi Gereja yang bersifat menyeluruh.

GPM melakukan pembaharuan setelah dikeluarkannya Pesan Tobat
 sebagai berikut:

Pembaharuan liturgis dalam peribadatan jemaat didalamnya diutamakan berita dan kesaksian tentang berkat dan rahmat Allah yang menyelamatkan.
Pembaharuan Teolgi Alkitabiah dan Homiletik Gereja didalamnya pemberitaan Firman Allah lebih difokuskan pada pemberitaan anugerah Allah yang menyelamtkan dal Kristus\.
Pembaharuan kelembagaan gereja yang didalamnya aspek-aspek organisasi dan administrasi gereja diusahakan menjadi bangunan yang kokoh dan ampuh untuk memperlancar tugas pemasyuran Injil kerajaan Allah.
Pembaharuan teologi gereja tentang Kaum Awam dengan menyadari bahwa kaum awam merupakan jabatan gereja yang terlupakan.
Peningkatan kualitas hidup bergereja aatu berjemaat demi meningkatan tugas-tugas pelayanan
Pembaharuan Teologi gereja mengenai Roh Kudus dan reaslisme pekerjaannya dalam gereja sepanjang masa.
Pembaharuan pekabaran injil dalam bentuk kepeloporan, misalnya melalui pelaksanaan transmigrasi local yang dilakukan oleh anggota jemaat.
Pembaharuan pendidikan teologi yang mengutamakan kualitas para lulusannya serta upaya mengkontekstualisasikan firman Allah dalam bentuk yang komunikatif.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Liturgi (Tata Ibadah) Natal Sekolah

Alkitab Sebagai Dasar dari Konseling Pastoral - Part 1

Lonceng Natal - Puisi Natal Anak