Selebaran - Pernyataan Pelajar dan Mahasiswa Papua D.I. Yogyakarta Part 3


Usaha Penyelesaian Secara Damai/Kekeluargaan Demi Menyelamatkan Hak Berpendidikan Pelaku

Setelah mereka ditahan Danrem 072 Pamungkas sempat datang ke Polres Sleman dan bertemu Kapolres beserta beberapa rekan Mahasiswa Papua. Setelah Danrem balik beberapa mahasiswa Papua beserta beberapa senioritas dan sesepuh Mahasiswa Papua di DIY sempat bertemu dengan Dandrem di Mabes Korem 072 Pamungkas di Malioboro dan mengusulkan penyelesaian persoalan secara damai, namun beliau menyatakan bahwa beliau tidak memiliki kewenangan untuk itu sebaliknya beliau menyatakan bahwa dia hanya bisa menyediakan tempat untuk pertemukan keuarga Ambon, keluarga Key, dan keluarga Papua untuk membicarakan persoalan ini. Setelah mendengar pandangan itu mereka langsung pulang, namun setelah dianalisis muncul pertanyaan bahwa siapa sebenarnya keluarga Ambon dan Key yang dimaksudkan Danrem itu? Pertanyaan itu kemudian mengarahkan padangan Mahasiswa Papua bahwa kami tidak memiliki masalah dengan keluarga Ambon dan Key di DIY kami hanya memiliki persoalan dengan dua orang korban sehingga pada tanggal 9 mei 2013 mereka datangi Batalion 403 untuk bertemu korban namun mereka tidak sempat bertemu dengan korban, mereka diterima oleh Humas Batalion 403 dan selanjutnya akan menginformasikan atasannya karena dia tidak memiliki kewenangan atas hal itu.



Akhirnya Mahasiswa Papua memiliki pandangan bahwa yang memiliki kewenangan penuh adalah Dandrem Korem 072 Pamungkas selaku Pemimpin wilayah territorial  Daerah Istimewah Yogyakarta sehingga seluruh Mahasiwa Papua memutuskan untuk beretemu dengannya dan menyelesaikan persoalan ini secara ada papua. Untuk mewujudkan alternative itu sehingga pada tangga 12 mei 2013 ditentukan untuk seluruh Mahasiswa Papua Yogyakarta mengumpulkan dana yang akan dipakai untuk membayar biaya penngobatan korban dan menggantikan kaca Mini Market Full Time demi tujuan untuk menyelamatkan aktifitas perkuliahan dua mahasiswa Papua yang sedang ditahan di Polres Sleman. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut selanjutnya mereka menghubungi Danrem pada hari Sabtu, 11 Mei 2013 dan beliau mengatakan bahwa dari hari Senin hingga Jumat beliau akan berada di tempat, beliau bahkan memberikan batasan waktu bertemu dari jam 10 s/d 12 siang. Mendengar jawaban itu kemudian Mahasiswa Papua memutuskan untuk bertemu dengan Danrem pada hari Senin 13 Mei 2013 namun setelah dihubungi beliau mengatakan bahwa beliau ada pertemuan dengan kasdam sehingga tidak bisa bertemu selanjutnya beliau mengatakan bahwa nanti berhubungan dengan Letkol Sopono untuk menentukan waktu pertemuan selanjutnya, akhirnya perwakilan Mahasiswa Papua langsung bertemu Kapolres Sleman dan menyampaikan “apakah ada ruang penyelesaian secara damai di Polres Sleman” namun beliau menjelaskan bahwa  “persoalan Mahasiswa Papua ini kategorinya khusus sehingga dia tidak memiliki kewenangan untuk itu” selanjutnya mahasiswa Papua memberikan “surat permohonan penangguhan  penahanan” namun beliau menyampaikan “agar diberikan kepada kasat Reskrim Polres Sleman” selanjutnya mereka melakukan sesuai dengan arahan. Setelah itu rekan-rekan mahasiswa Papua menghubungin Letkol Supono dengan cara telepon maupun sms namun beliau tidak menjawab walaupun Hpnya aktif melihat situasi itu akhirnya pada tanggal 16 Mei 2013 Keluarga Besar Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua DIY menduduki Korem 072 Pamungkas untuk menyelesaikan persoalan secara damai (kekeluargaan) dengan cara Adat Papua dimana Mahasiswa Papua akan menanggung Biaya Pengobatan Korban dan Menggantikan Kaca Mini Market Full Time demi menyelematkan aktifitas perkuliahan kedua Mahasiswa Papua yang sedang ditahan di Polres Sleman namun itikad Baik itu belum ditanggapi oleh Dandrem.

Status Fransiskus Adii adalah Mahasiswa Universitas Proklamasi 45 (UNPROK) Yogyakarta yang akan diwisuda pada tanggal 1 Juni 2013 nanti sedangkan Kristian Balla Tagihuma adalah Mahasiswa AKAKOM yang akan melakukan heregristasi untuk melakukan perkuliaan.

“KAMI PELAJAR DAN MAHASISWA PAPUA DAERAH ISTIMEWAH YOGYAKARTA BUKAN PREMAN”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Liturgi (Tata Ibadah) Natal Sekolah

Lonceng Natal - Puisi Natal Anak

Kumpulan Puisi Natal Untuk Anak-anak